Inovasi Meningkatkan Mutu Pendidikan
1. PENGERTIAN MUTU
PENDIDIKAN
Pengertian mengenai mutu pendidikan mengandung makna yang
berlainan. Namun, perlu ada suatu pengertian yang operasional sebagi suatu
pedoman dalam pengelolaan pendidikan untuk sampai pada pengertian mutu
pendidikan, kita lihat terlebih dahulu pengertian mutu pendidikan.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Mutu adalah ukuran baik
buruk suatu benda, keadaan, taraf atau derajad (kepandaian, kecerdasan, dan
sebagainya).
Menurut Oemar Hamalik, Pengertian mutu dapat dilihat dari dua
sisi, yaitu segi normatif dan segi deskriptif, dalam artian normatif, mutu
ditentukan berdasarkan pertimbangan (kriteria) intrinsik dan ekstrinsik.
Berdasarkan kritria intrisik, mutu pendidikan merupakan produk pendidikan
yakni. manusia yang terdidik. Sesuai dengan standar ideal. Berdasarkan kriteria
ekstrinsik, pendidikan merupakan instrumen untuk mendidik. tenaga kerja. yang
terlatih. Dalam artian deskriptif, mutu ditentukan berdasarkan keadaan
senyatanya, misalkan hasil tes prestasi belajar.
Korelasi mutu dengan pendidikan, sebagaimana pengertian yang
dikemukakan oleh Dzaujak Ahmad, .Mutu pendidikan adalah kemampuan sekolah dalam
pengelolaan secara operasional an efisien tehadap komponen-komponen yang
berkaitan dengan sekolah sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen
tersebut menurut norma/ standar yang berlaku.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa bicara
pendidikan bukanlah upaya sederhana, melainkan suatu kegiatan dinamis dan penuh
tantangan. Pendidikan selalu berubah seiring dengan perubahan jaman. Oleh
karena itu pendidikan senantiasa memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan
mutu sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntunan kehidupan
masyarakat.
2. INDIKATOR
MUTU PENDIDIKAN
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu dalam hal ini
mengacu pada konteks hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh
sekolah pada setiap kurun waktu tertentu setiap catur wulan, semester, setahun,
5 tahun dan sebagainya). Prestasi yang dicapai dapat berupa hasil test
kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, UN, dan lain-lain), dapat pula
prestasi di bidang lain misalnya dalam cabang olah raga atau seni. Bahkan
prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang intangible seperti
suasana disiplin. Keakraban, saling menghormati dan sebagainya.
Dalam .proses pendidikan. yang bermutu terlibat berbagai
input. Seperti: bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi
(bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah dukungan administrasi dan
sarana prasarana, dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang
kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas mensinkronkan berbagai input
tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar
mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas,
baik konteks kurikuler maupun ekstra kurikuler, baik dalam lingkup substansi
yang akademis maupun yang non akademis dalam suasana yang mendukung proses
pembelajaran.
Antara proses dan pendidikan yang bermutu saling berhubungan.
Akan tetapi agar proses itu tidak salah arah, maka mutu dalam arti hasil output harus
dirumuskan terlebih dahulu oleh sekolah, dan jelas target yang akan dicapai
untuk setiap tahun kurun waktu tertentu. Berbagai input dan proses harus selalu
mengacu pada mutu hasil output yang ingin dicapai.
Adapun instrumental input, yaitu alat berinteraksi dengan raw
input (siswa) seperti guru yang harus memiliki komitmen yang tinggi dan total
serta kesadaran untuk berubah dan mau berubah untuk maju, menguasai ajar dan
metode mengajar yang tepat, kreatif, dengan ide dan gagasan baru tentang cara
mengajar maupun materi ajar, membangun kenerja dan disiplin diri yang baik dan
mempunyai sikap positif dan antusias terhadap siswa, bahwa mereka mau diajar
dan mau belajar. Kemudian sarana dan prasarana belajar harus tersedia dalam
kondisi layak pakai, bervariasi sesuai kebutuhan, alat peraga sesuai dengan
kebutuhan, media belajar disiapkan sesuai kebutuhan. Biaya pendidikan dengan
sumber dana, budgeting, kontrol dengan pembukuan yang jelas. Kurikulum yang
memuat pokok-pokok materi ajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran,
realistik, sesuai dengan fenomena kehidupan yang sedang dihadapi. Tidak kalah
penting metode mengajar pun harus dipilih secara variatif, disesuaikan dengan
keadaan, artinya guru harus menguasai berbagai metode.
Begitu pula dengan raw input dan lingkungan, yaitu
siswa itu sendiri. Dukungan orang tua dalam hal ini memiliki kepedulian
terhadap penyelenggaraan pendidikan, selalu mengingatkan dan peduli pada proses
belajar anak di rumah maupun di sekolah.
3.
LANGKAH-LANGKAH PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Upaya perbaikan pada lembaga pendidikan tidak sederhana yang
dipikirkan karena butuh perbaikan yang berkelanjutan, berikut ini
langkah-langkah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
1.
Memperkuat Kurikulum
Kurikulum adalah instrumen pendidikan yang sangat penting dan
strategis dalam menata pengalaman belajar siswa, dalam meletakkan
landasan-landasan pengetahuan, nilai, keterampilan,dan keahlian, dan dalam
membentuk atribut kapasitas yang diperlukan untuk menghadapi
perubahan-perubahan sosial yang terjadi. Saat ini, memang telah dilakukan
upaya-upaya untuk semakin meningkatkan relevansi kurikulum dengan melakukan
revisi dan uji coba kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Kurikulum uji coba
tersebut didasarkan pada pendekatan yaitu: (1) Pengasaan aspek kognitif dalam
bentuk kemampuan, (2) penguasaan aspek afektif yang lebih komprehensif, dan (3)
penguasaan aspek keterampilan dalam bentuk kapasitas profesional. Kompetensi
itu hendaknya dapat membentuk suatu kapasitas yang utuh dan komprehensif
sehingga tidak diredusir menjadi keterampilan siap pakai. Michael, (2002),
Charles quengly (2000) mengemukakan kompetensi yang berada dalam suatu keutuhan
dan komprehensif dengan kapasitas lainnya. Kompetensi mensyaratkan tiga elemen
dasar yaitu basic, knowledge, skill ( intellectual skill,
participation skill), and disposition. Melalui proses pembelajaran yang
efektif, dari tiga elemen dasar ini dapat dibentuk kompetensi dan komitmen
untuk setiap keputusan yang diambil. Kapasitas ini harus menjadi muatan utama
kurikulum dan menjadi landasan bagi pengembangan proses pembelajaran dalam
rangka pembentukan kompetensi.
2.
Memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah
Dewasa ini telah banyak digunakan model-model dan
prinsip-prinsip manajemen modern terutama dalam dunia bisnis untuk kemudian
diadopsi dalam dunia pendidikan. Salah satu model yang diadopsi dalam dunia
pendidikan. Salah satu model yang diadopsi adalah . School Based
Management. Dalam rangka desentralisasi di bidang pendidikan, model ini
mulai dikembangkan untuk diterapkan. Diproposisikan bahwa manajemen berbasis
sekolah (MBS) : (1) akan memperkuat rujukan referensi nilai yang dianggap
strategis dalam arti memperkuat relevansi, (2) memperkuat partisipasi
masyarakat dalam keseluruhan Kegiatan pendidikan, (3) memperkuat preferensi
nilai pada kemandirian dan kreativitas baik individu maupun kelembagaan, dan
(4) memperkuat dan mempertinggi kebermaknaan fungsi kelembagaan sekolah.
3.
Memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan
a.
Memperkuat Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan
Dalam jangka panjang, agenda utama upaya memperkuat sumber
daya tenaga kependidikan ialah dengan memperkuat sistem pendidikan dan tenaga
kependidikan yang memiliki keahlian. Keahlian baru itu adalah modal manusia
(human investmen), dan memerlukan perubahan dalam sistem pembelajarannya.
Menurut Thurow (sularso,2002), di abad ke-21 perolehan keahlian itu memerlukan
perubahan dalam sistem pembelajaran karena alasan: (1) keahlian yang diperlukan
untuk mencapai keberhasilan akan semakin tinggi dan berubah sangat cepat, (2)
Keahlian yang diperlukan sangat tergantung pada teknlogi dan inovasi baru, maka
banyak dari keahlian itu harus dikembangkan dan dilatih melalui pelatihan dalam
pekerjaan, dan (3) kebutuhan akan keahlian itu didasarkan pada keahlian
individu.
b.
Memperkuat Kepemimpinan
Dalam fondasi berbagai karakteristik pribadi, pimpinan
lembaga pendidikan perlu menciptakan visi untuk mengarahkan lembaga pendidikan
dan karyawannya. Dalam konteks ini, penciptaan visi yang jelas akan menumbuhkan
komitmen karyawan terhadap kwalitas, memfokuskan semua upaya lembaga pendidikan
pada rumusan kebutuhan pengguna jasa pendidikan, menumbuhkan sense of team work
dalam pekerjaan, menumbuhkan standard of excellence, dan menjebatani
keadaan lembaga pendidikan sekarang dan masa yang akan datang.
c.
Meningkatkan Mutu Mengajar Melaui Program Inovatif Berbasis Kompetensi
Selama ini sekolah terutama guru masih sangat terbatas dalam
melakukan inovasi-inovasi pembelajaran. Disisi lain, upaya untuk memperkuat
kemampuan mengajar telah diupayakan melalui berbagai jenis penataran,
pendidikan, ataupun pelatihan-pelatihan. Melalui berbagai kegiatan tersebut
dikenalkan pada inovasi-inovasi pembelajaran. Tetapi dari pengalaman empirik
tampaknya upaya-upaya itu belum secara signifikan membawa perubahan dalam arti
peningkatan mutu hasil belajar. Pengembangan bahan ajar, pengembangan strategi
dan metode pembelajaran, pengembangan sistem evaluasi, dan pengembangan MBS.
Kebutuhan akan inovasi itu dapat dilihat dalam dua hal yaitu untuk kepentingan
inventions dan untuk kepentingan perubahan kultural sekolah, sehingga terbangun
suatu kultur yang (1) berorientasi inovasi, (2) menumbuhkan kebutuhan untuk
terus maju dan meningkat, (3) kebutuhan untuk berprestasi, (4) inovasi adalah
sebagai suatu kebutuhan.
d.
Mengoptimalkan Fungsi-Fungsi Tenaga Kependidikan
Di
sekolah-sekolah selama ini yang berperan utama adalah guru. Seorang guru
melaksanakan berbagai fungsi baik fungsi mengajar, konselor, teknisi, maupun
pustakawan. Bahkan, dalam kasus-kasus tertentu terdapat guru mengajar bukan
berdasarkan keahliannya. Kondisi ini jelas kurang menguntungkan bagi
terselenggaranya suatu proses pendidikan yang baik diperlukan fungsi-fungsi
kependidikan yang saling mendukung, sehingga dapat dicapai suatu hasil yang
maksimal.
4. Perbaikan
yang berkesinambungan
Perbaikan yang berkesinambungan berkaitan dengan komitmen (Continuos
quality Improvement atau CQI) dan proses Continuous pross
Improvement. Komitmen terhadap kualitas dimulai dengan pernyataan dedikasi
pada misi dan visi bersama, serta pembedayaan semua persiapan untuk secara
inkrimental mewujudkan visi tersebut (Lewis dan smith, 1994). Perbaikan yang
berkesinambungan tergantung kepada dua unsur. Pertama, mempelajari proses,
alat, dan keterampilan yang tepat. Kedua, menerapkan keterampilan baru small
achieveable project. Proses perbaian berkesinambungan yang dapat dilakukan
berdasarkan siklus PDCA Plan, Do, Check, Action. Siklus ini merupakan
siklus perbaikan yang never ending, dan berlaku pada semua fase
organisasi/lembaga.
Gambar 1 :
Penyempurnaan kualitas berkesinambungan dalam pendidikan
5. Manajemen
berdasarkan fakta
Pengambilan keputusan harus didasarkan pada fakta yang nyata
tentang kualitas yang didapatkan dari berbagai sumber diseluruh jajaran
organisasi. Jadi, tidak semata-mata atas dasar intuisi, praduga, atau
organizational politik. Berbagai alat telah dirancang dan dikembangkan untuk
mendukung pengumpulan dan analisis data, serta pengambilan keputusan
berdasarkan fakta.
Sebenarnya
banyak sekali aspek yang turut menentukan mutu pendidikan di sekolah. Edward
sallis (1993:2) mengemukakan bahwa yang menentuan mutu pendidikan mencakup
aspek-aspek berikut: pembinaan yang berkelanjutan, guru yang profesional,
nilai-nilai moral yang luhur, hasil ujian ynag gemilang, dukungan orang tua,
komunitas bisnis dan komunitas lokal, kepemimpinan yang tangguh dan berarah
tujuan, kepedulian dan pehatian pada anak didik, kurikulum yang seimbang, atau
kombinasi dari faktor-faktor tersebut.
Dari
sejumlah aspek yang dikemukakan diatas, satu hal yang paling menentukan adalah
bagaimana menjalankan manajemen mutu pendidikan itu sendiri Menurut W. Edward
deming 80% dari masalah mutu lebih disebabkan oleh manajemen, dan sisanya 20%
oleh SDM. Hal ini berarti bahwa mutu yang kurang optimal berawal dari manajemen
yang tidak profesional dan manajemen yang tidak profsional artinya mencerminkan
kepemimpinan dan kebijakan yang tidak profesional pula.
Sejalan dengan konsep itu, dirjen dikdasmen depdiknas
(1991:11) menetapkan bahwa ukuran mutu pendidikan disekolah mengacu pada
derajad keunggulan setiap komponennya, bersifat relatif, dan selalu ada dalam
perbandingan. Ukuran sekolah yang baik bukan semata-mata dilihat dari
kesempurnaan komponennya dan kekuatan yang di milikinya, melainkan diukur dari
kemampuan sekolah dalam mengantsipasi perubahan, konfik, serta kekurangan atau
kelemahan yang ada dalam sekolah tersebut (dengan menggunakan analisis SWOT).

Komentar
Posting Komentar